Untuk penyerahan dokumen ini situasional bisa diserahkan langsung oleh pihak Disdukcapil, penghulu, kepala desa/kelurahan setempat, camat atau mungkin bupati.
Penyerahan KTP dan KK baru bagi sepasang pengantin tersebut disaksikan pula Kepala Diskominfo Kab. Kuningan, Wahyu Hidayah.
“Semoga pelayanan inovasi Program PADUKA bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Kuningan,” ujarnya.
Sementara itu, pasangan pengantin Ayi dan Irma mengaku senang bisa mendapatkan dokumen kependudukan KTP dan KK dengan status baru tersebut.
“Program PADUKA dalam prosesnya mudah, cepat dan gratis. Tidak perlu repot lagi ke kantor Disdukcapil,” ucap Irma diamini mempelai pria Ayi. (Emsul/KC) ***
Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News