Sebelumnya, Kabupaten Kuningan sempat dihebohkan dengan beredarnya sebuah flyer yang berisi tentang sosok bacaleg.
Baik dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten dan provinsi serta dewan perwakilan rakyat (DPR) RI salah satu partai politik (Parpol).
Hal itu dikarenakan menyeret nama ketua PPK Cidahu yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). (Iyan Irwandi/KC) ***
Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News