Polisi di Kuningan akan Kembali Melakukan Tilang Manual, Ini Jenis Pelanggar Lalu Lintasnya

- 27 Mei 2023, 06:30 WIB
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP. Vino Lestari.
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP. Vino Lestari. /Iyan Irwandi/KC/

“Pelaksanaan tilang manual akan serentak dilaksanakan di seluruh polres di wilayah hukum Polda Jabar. Sehingga untuk kepastian waktunya, masih menunggu petunjuk,” tuturnya.

Disinggung tujuan, tujuan inti penerapan kembali tilang manual, Vino mengatakan bahwa.

Langkah tersebut untuk mengefektifkan kembali ETLE dan mengcover yang tidak tertangkap kamera.

Baca Juga: Sanksi yang Dijatuhkan KPU Kurang Tepat, Ketua Gerindra Kuningan: Sehebat Apa Sih Ketua PPK Cidahu

“Penindakan melalui tilang elektronik itu sendiri yang paling diutamakan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas,” ujarnya.

Dilansir dari polri.go.id, kembali akan dilaksanakannya tilang manual karena hasil evaluasi, cenderung tingkat pelanggaran lalu lintas masih tinggi.

Karena tilang elektronik sendiri belum bisa mengawasi setiap jalan sehingga tidak semua pelanggaran lalu lintas dapat terdikteksi.

Namun pembelakuan tilang manual dilakukan tanpa mencabut tilang elektronik. (Iyan Irwandi/KC) ***

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x