"Rekomendasinya telah diserahkan ke KPU serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Karena kemarin, saya sudah menandatanganinya," ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Abdul Jalil Hermawan, Minggu 28 Mei 2023.
Disinggung terkait pernyataan KPU bahwa persoalan tersebut telah dimediasi oleh Panwascam Cidahu, Abdul Jalil menegaskan.
Baca Juga: Tiba-Tiba Onwer Sangkan Resort Aqua Park Mundur dari Pencalegan Dapil 1 Gerindra Kuningan
Bahwa hal itu bukan dimediasi tetapi dipanggil terduga dan para saksi terkaitnya.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (Sosidiklih, SDM & Parmas) KPU Kabupaten Kuningan, Dudung Abdu Salam mengatakan.
Bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap ketua PPK Cidahu.
Badan adhock tersebut meminta maaf atas kekhilafan karena meneruskan share atau menyebarkan flyer bacaleg salah satu parpol dari orang lain.
Bahkan yang bersangkutan mengakui telah melakukan tabayun atau konfirmasi dengan orang yang telah melaporkannya.