“Jadi yang ingin merelakan waktunya untuk menjadi calon anggota Bawaslu kemajuan demokrasi (dalam konteks pengawasan pemilu, Red) dapat mendaftaran diri melalui informasi yang ada sekretariat di Hotel Zamrud Kota Cirebon mulai Senin, 29 Mei 2023,” ajak Prof. Cecep.
Dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan praktisi media dari Pemimpin Redaksi Cirebon Pos, Mastari. Dalam paparannya Mastari mengatakan, dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pemutakhiran data diri dan anggota keluarga untuk memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir.
“Jika ada ketidaksesuaian atau pelanggaran, maka peran masyarakat dalam melaporkan ketidaksesuaian atau pelanggaran yang terkait dengan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Baca Juga: Sutardi Jabat Ketua KONI Kabupaten Cirebon, Bidik Program CSR Perusahaan Untuk Bangkitkan Cabor
Ia menambahkan, mengawasi proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dengan peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan memantau proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih di tingkat lokal.(Fik/KC).***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.