"Tadi dibahas harus ada perbaikan-perbaikan data. Data yang dulu tiga bulan sekali, sekarang harus satu bulan sekali dilakukan verifikasi dan validasi data. Kalau yang sudah kaya misalnya dicoret saja. Yang kriteria miskin belum masuk DTKS masukkanlah supaya keadilan itu ada," katanya.
Baca Juga: Satu Lagi Pemain Persib Dipanggil Timnas, Latihan Perdana Persib Jelang Liga 1 tak Lengkap
Poin yang kedua dalam rapat tersebut, kata dia, soal anggota Puskesos yang ada empat orang setiap desa ini menjadi polemik terkait honor yang mereka terima setiap bulannya. Kadang-kadang mereka banyak tekanan dari masyarakat, tugasnya banyak di lapangan tapi ternyata bayaran atau honornya kecil sekali, ada yang Rp 300 ribu, Rp 400 ribu dan ada juga yang Rp 700 ribu.
"Dan ini yang masih Rp 300 ribu perbulan ini perlu ditingkatkan honor mereka," ujar anggota dewan tiga periode ini.
Tentunya, kata Aan, Komisi IV akan menindaklanjuti mengenai hal itu dengan menjadwalkan untuk mengundang dinas-dinas terkait dalam rapat kerja berikutnya. Yang bahasannya terkait bagaimana caranya untuk meningkatkan honor Puskesos yang minimalnya Rp 500 ribu perbulan.
Baca Juga: Ambisi Pep Guardiola Bawa Manchester City Juara Liga Champions Tumbangkan Inter Milan