Jadi, kata dia, supaya kerja mereka maksimal lagi untuk memverifikasi dan memvalidasi data. Sumber anggarannya nanti bisa dari ADD maupun APBD. Selama ini, honor yang mereka terima sumber anggarannya dari ADD yang memang di situ tertera aturan minimal Rp 300 ribu untuk honor para petugas Puskesos.
"Coba kita ubah juga nantinya aturannya dengan pihak Pak Bupati supaya Pak Bupati juga bisa mengeluarkan surat edaran atau surat keputusan, minimalnya honor mereka Rp 500 ribu lah. Kalau Rp 300 ribu sih kasihan juga teman-teman Puskesos nanti kerjanya tidak maksimal," kata Aan.(Ismail)