Baca Juga: Sikap Kepahlawanan Ibu Karni Kuningan Diganjar Penghargaan dari Pemprov Jawa Barat
Modus yang dilakukan tersangka As, yakni dengan mengiming-imingi akan diberikan uang.
Sehingga korban dengan diantarkan oleh ayahnya yang terkadang bekerja sebagai pemulung, mendatangi rumah tersangka. Namun sang ayah disuruh pulang terlebih dahulu dan malah pulang.
Akibatnya di rumah hanya ada tersangka dan korban saja karena lelaki tua tersebut tidak memiliki keluarga.
Sehingga di tengah situasi itu muncul niatan jahat untuk mencabuli korban yang seharusnya dilindungi.
Pelaku melakukan berbagai tipu muslihat serta kebohongan untuk mempengaruhi korban agar bisa menuruti nafsu bejatnya.
Bahkan, korban pura-pura diajak untuk membeli baso yang merupakan makanan pavorit bagi kalangan anak-anak remaja putri.