"Kondisi ini menyulitkan dalam proses pengajuan bantuan, karena keberadaan KTP dan kartu keluarga (KK) orang tua Amel masih di Pekanbaru," kata Iwan, Selasa (6/6/2023).
Namun pihak Dinas Sosial Majalengka sendiri akan berkoordinasi dengan instansi terkait di Pekanbaru Provinsi Riau untuk mempercepat pemindahan administrasi Amel ke Majalengka.
Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, Amel dapat segera menerima bantuan yang seharusnya ia dapatkan.
Meskipun terdapat kendala administrasi, pihak Dinsos, sekolah dan masyarakat sekitar tetap memberikan dukungan kepada Amel dan keluarganya. Sumbangan dan bantuan materil dan moral diberikan untuk meringankan beban yang hadapi.