Menurut Agus, KPU juga mengumpulkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) serta pihak-pihak terkait lainnya agar data benar-benar akurat.
“Hal ini sangat penting dalam menjaga integritas dan keabsahan proses demokrasi dalam Pemilu 2024. Permasalahan dalam DPS Majalengka telah menjadi perhatian serius Bawaslu dan KPU Kabupaten,” tukasnya.
Upaya perbaikan data dan penyelenggaraan untuk mendorong tingkat partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan pemilu mendatang lebih tinggi dibanding sebelumnya.(Tati/KC).***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.