Meski Sudah Dinyatakan Meninggal, 170 Warga di Kabupaten Majalengka Ini Masih Terdaftar di Pemilih Sementara

- 20 Juni 2023, 21:54 WIB
Ilustrasi: Bawaslu
Ilustrasi: Bawaslu /Bawaslu/

Menurut Agus, KPU juga mengumpulkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) serta pihak-pihak terkait lainnya agar data benar-benar akurat.

“Hal ini sangat penting dalam menjaga integritas dan keabsahan proses demokrasi dalam Pemilu 2024. Permasalahan dalam DPS Majalengka telah menjadi perhatian serius Bawaslu dan KPU Kabupaten,” tukasnya.

Upaya perbaikan data dan penyelenggaraan untuk mendorong tingkat partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan pemilu mendatang lebih tinggi dibanding sebelumnya.(Tati/KC).***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x