Meski Sudah Dinyatakan Meninggal, 170 Warga di Kabupaten Majalengka Ini Masih Terdaftar di Pemilih Sementara

- 20 Juni 2023, 21:54 WIB
Ilustrasi: Bawaslu
Ilustrasi: Bawaslu /Bawaslu/

Baca Juga: Di Kuningan Ada 2 SMA yang Masuk dalam Daftar 1.000 Terfavorit Versi LTMPT Kemendikbud

"Masih dimungkinkan persoalan data pemilih ini masih banyak masalah. Kami akan terus ingatkan, melakukan kroscek, termasuk pendekatan kelembagaan kami sampaikan saran perbaikan ke KPU," ungkap Agus.

Pihaknya juga mengajak masyarakat Majalengka untuk turut serta aktif dalam mengawasi dan melaporkan permasalahan terkait dengan data pemilih.

Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan semua permasalahan dapat diidentifikasi dan diselesaikan dengan cepat, agar pelaksanaan pemilu serentak bisa berjalan lancar dan aman.

Baca Juga: Kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon Terancam Disegel, Ahli Waris Pemilik Lahan Ungkapkan Kekecewaan

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka, Agus Syuhada menyampaikan, bahwa KPU Majalengka terus berupaya memvalidasi DPS hasil perbaikan.

Salah satu langkah yang dilakukan KPU, yaitu dengan membuka aduan bagi masyarakat Kabupaten Majalengka.

"Kami di KPU membuka ruang selebar-lebarnya. Jadi mulai dari tingkat kabupaten, kami juga menginstruksikan kepada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk membuka ruang pengaduan terkait dengan daftar pemilih ini,” ujar Agus Syuhada yang mewajibkan semua PPK dan PPS untuk membuka posko pengaduan guna menghimpun informasi terbaru demi perbaikan data dan penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga: Wisata Edukasi, Siswa Kelas 3 SD IT Wadi Fatimah Cirebon Kunjungi Taman Safari Bogor

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x