Meski Sudah Dinyatakan Meninggal, 170 Warga di Kabupaten Majalengka Ini Masih Terdaftar di Pemilih Sementara

- 20 Juni 2023, 21:54 WIB
Ilustrasi: Bawaslu
Ilustrasi: Bawaslu /Bawaslu/

KABARCIREBON - Sebanyak 170 warga yang sudah meninggal di 6 kecamatan di Kabupaten Majalengka masih terdatar dalam daftar pemilih sementara (DPS) hasil perbaikan. Sementara, penetapan Daftar Pemilih Tetap akan dilangsungkan, Rabu (21/6/2023) ini.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Agus Asri Sabana. Menurut dia, ke-170 orang warga yang telah meninggal ini ditemukan setelah pihaknya melakukan supervisi di 6 kecamatan.

"Sampai pekan ini kami sudah menyampaikan saran perbaikan kaitan dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ini, perbaikan harus segera dilakukan karena rencana penetapan DPT akan dilakukan secepatnya," ungkap Agus kemarin.

Baca Juga: Libur Idul Adha Ditambah menjadi Dua Hari, Kapan Harinya? Simak di Sini

Selain temuan mengenai warga yang telah meninggal, menurut Agus, bawaslu juga melaporkan adanya warga yang telah pindah domisili, namun masih tercatat di daerah asalnya, jumlahnya mencapai 155 orang. "Ada yang sudah pindah domisili, tapi masih masuk di DPS. Itu jumlahnya 155 orang," jelas Agus Asri.

Kasus lain yang ditemukannya adalah terjadinya kesalahan penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebanyak 4 orang.

Agus memprediksi tidak menutup kemungkinan masih ditemukan sejumlah permasalahan lainnya terkait tahapan Pemilu 2024. Dan menurutnya, masalah–masalah tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh KPU Majalengka, mengingat pentingnya data dalam pelaksanaan pemilu agar tidak menuai permasalahan di kemudian hari.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x