Hasil PPDB Online SMA dan SMK Negeri Tahap 1 di wilayah Cirebon Resmi Diumumkan

- 21 Juni 2023, 05:15 WIB
Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat, Drs Ambar Triwidodo
Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat, Drs Ambar Triwidodo /Foto/Jaka/KC/

Sedangkan jalur pendaftaran PPDB SMA dan SMK Negeri tahap 2 dan penjelasannya, PPDB online jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah. Kuota ini, termasuk bagi anak penyandang disabilitas.

Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.

Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT atau RW yang dilegalisir oleh lurah atau kepala desa atau pejabat setempat lain.

Baca Juga: Wisata Edukasi, Siswa Kelas 3 SD IT Wadi Fatimah Cirebon Kunjungi Taman Safari Bogor

Jangka waktu tinggal dan domisili peserta didik bersangkutan minimal atau paling singkat 1 tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.

Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau surat keterangan domisili dalam satu wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal.

Sementara, Kepala SMAN 1 Cirebon, Hj Naning Priyatnaningsih mengungkapkan, sekolahnya telah melaksanakan PPDB tahap 1 sebagai mana dijadwalkan.

Baca Juga: Pelaku Usaha Wajib Miliki NIB, Kepala DPMPTSP: Pembuatannya Gratis

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah