Jumlah tersebut sudah termasuk 3 TPS khusus di 2 TPS Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kuningan
Dan 1 TPS di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Multazam Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana.
TPS khusus diajukan oleh lembaga yang bersangkutan untuk memfasilitasi hak pilih petugas dan warga binaan di Lapas Kelas II A serta pengurus.
Sekaligus santri Ponpes Al-Multazam asal luar daerah yang tidak memungkingkan mengunakan hak pilih di daerahnya masing-masing. (Iyan Irwandi/KC) ***
Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News