Melalui pengeras suara, koordinator aksi meminta agar masa tetap tenang dan menghindari adanya provokasi. Koordinator aksi juga mengingatkan bahwa aksi tersebut merupakan aksi damai.
Baca Juga: Persib Sampaikan ‘Hatur Nuhun’ Terima Pembayaran Transfer R Ronaldo K
Setelah bernegosiasi massa akhirnya diijinkan untuk maju dan berorasi dengan jarak sekitar 100 meter dari gerbang Mahad Al-Zaytun.
Ada tujuh tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa hari ini seperti tangkap dan adili Panji Gumilang, usut tuntas dugaan kasus pencucian uang di Al-Zaytun dan tangkap dan adili jaringan NII KW 9.
Selain usut tuntas tragedi kemanusiaan di Al-Zaytun, usut tuntas mafia tanah di al-Zaytun, tangkap dan adili oknum pejabat yang menghalang-halangi penegakan hukum kasus Al-Zaytun dan dermaga khusus harus dihentikan.
Baca Juga: Memanas, Tidak Ada Massa Tandingan, Al Zaytun Kembali Didemo
"Hukum harus berlaku adil, tegak lurus, kepada siapapun termasuk kepada Panji Gumilang. Segera adili Panji Gumilang," ujar Solihin.
Selain itu, pihaknya meminta MUI segera mengeluarkan fatwa agar bisa mendorong Bareskrim Polri untuk melakukan tindakan tegas dan adil.
Solihin menyebutkan, dalam aksinya dia menargetkan 1.000 orang pendemo. Namun ternyata lebih dari 1.000 orang yang ikut berunjuk rasa pada hari ini.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Cirebon Nilai Data BPJS Kesehatan bagi Perangkat Desa Kacau