Sementara itu informasi sebelumnya, Kawasan Industri Cirebon (KIC) yang berlokasi di sekitar Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon, yang digadang-gadang seperti Tanjung Priok, Jakarta, ternyata hisapan jempol belaka.
Bahkan, lima perusahaan lokal diduga kena tipu hingga puluhan miliar rupiah.
Para pengusaha lokal yang tertarik dengan adanya pembangunan KIC, membayar kisaran Rp 2 miliar untuk satu Surat Perintah Kerja (SPK). Meski SPK sudah diterima, lahan untuk dijadikan KIC belum dibebaskan, sehingga tak kunjung dilakukan pengerjaan.
Tergiurnya para pengusaha lokal dengan menyerahkan sejumlah uang, agar menjadi main contractor (kontraktor utama yang melaksanakan suatu pekerjaan proyek konstruksi) pada pembangunan kawasan industri tersenut.
Sehingga para pengusaha yang diduga kena tipu, melaporkan ke Polresta Cirebon.(Ismail/Supra/KC) .***
Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.