Iis Sebut Statement Opang Sentimen, Bupati: Tahapan Pilwu Tetap Berjalan

- 12 Juli 2023, 22:21 WIB
Iis Krisnandar
Iis Krisnandar /Ismail Kabar Cirebon /

Meski demikian, Iis juga setuju manakala Perbup ini dilakukan sesuai dengan tahapannya. Tetapi harus ada jaminan, bahwa Pilwu ini sampai dengan suksesinya pelantikan bagi kuwu terpilih nantinya. Tinggal ketegasan dari Pemda saja untuk melaksanakannya atau tidak.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Terkenal di Kabupaten Purwakarta, Bakso Cepot dan Bakso Kopral Bisa Dicoba

"Jangan membuat polemik di masyarakat. Saya berpendapat karena ada sikap keraguan dari pejabat pemda sebelumnya," ungkap Iis.

Ia menilai, pendapat yang disampaikannya di media berbeda dengan Opang, karena ia berpikir soal konseptual dan futuristik. Sedangkan Opang berpendapat soal tekstual. 

"Saya setuju pendapat Opang tahapan Pilwu harus dilakukan, ya lakukan. Tapi jangan membuat polemik. Dan DPRD-nya harus berfungsi sebagai kontrol pelaksanaan Perbup," ujarnya.

Baca Juga: Bambang Hermanto Bekali Pendidikan Politik kepada Ratusan Relawan

Sementara itu, Bupati Cirebon, H Imron mengaku, soal desakan yang disampikan Iis Krisnandar terkait SK Bupati dan Perbup soal Tahapan Pilwu harusnya dicabut untuk menghindari timbulnya polemik lebih besar di masyarakat, belum bisa dilakukan. Terkecuali, desakan itu dari DPRD setempat.

"Saya sebagai bupati, kalau desakan itu dari DPRD ya baru dituruti. Tapi kalau misalnya dari perorangan ya kita kan ada tahapan, karena kita, DPMD harus lapor dulu ke pusat, komunikasi bagaimana langkah-langkahnya," ujar Imron.

Artinya, lanjut dia, jika perubahan Undang-Undang Desa itu disahkan tahun 2023 ini maka Perbup akan ditinjau ulang. Jika tahun depan, maka DPMD Kabupaten Cirebon akan komunikasi lagi dengan Kemendagri RI. Sehingga, kata dia, belum bisa diputuskan sekarang dan Perbup tahapan pilwu tetap berjalan karena sampai saat ini Perbup belum bisa dicabut pihaknya.

Baca Juga: Tarif Perpanjangan SIM di Kota Cirebon Ternyata Bisa Lebih Mahal dari Rp75 Ribuan, Ini Rinciannya

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah