Nah Loh: Gegara Edarkan Obat Terlarang Wanita Muda Cantik dari Indramayu Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

- 27 Juli 2023, 13:43 WIB
CN wanita pengedar obat-obatan terlarang usai diamankan personel Satnarkoba Polres Indramayu.
CN wanita pengedar obat-obatan terlarang usai diamankan personel Satnarkoba Polres Indramayu. /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - Wanita muda dan cantik ini rupanya memiliki bisnis. Hanya saja, usahanya itu menjual obat-obatan terlarang dan tidak memiliki izin yang bertentangan dengan undang-undang.

Perempuan itu berinisial CN (27 tahun), warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Saat diamankan polisi dari Satnarkoba Polres Indramayu diamankan 1.058 obat sediaan farmasi tanpa izin edar. CN bersama barang bukti ini lalau digelandang ke Polres setempat untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi membenarkan pengungkapan tersebut.

Baca Juga: Tergiur Omzet Lebih Fantastis, dr. Richard Lee Bikin Heboh Lebih Pilih Pindah Lapak Live Streaming ke Shopee

Dia mengatakan, CN ditangkap dalam Pengungkapan Non Target Operasi Anti Narkotika (Antik) yang digelar Polres Indramayu pada Selasa 25 Juli 2023.

Jajarannya, setelah melakukan penangkapan di rumah pelaku di wilayah Kecamatan Anjatan, polisi melakukan penggeledahan dan mendapati obat-obatan terlarang sebanyak 1.058 tablet.

Semula, pelaku ini mengelak dengan mengatakan dirinya bukan pengedar obat sediaan farmasi. Hanya saja, karena barang bukti sudah diamankan polisi sehingga wanita yang diketahui berinisial CN itu tak bisa mengelak. Dia mengakui kepemilikan semua barang haram tersebut.

Baca Juga: Wawali Cirebon: Pencemar Sungai Terbesar Berasal dari Limbah Domestik Rumah Tangga

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x