Meriahnya Pentas Seni Muslim Xinjiang & Tausiah Habib Ja'Far dalam Festival Hijriah di Radiant Hall Cirebon

- 30 Juli 2023, 22:14 WIB
Meriahnya Pentas Seni Muslim Xinjiang  & Tausiah Habib Ja'Far dalam Festival Hijriah di Radiant Hall Cirebon
Meriahnya Pentas Seni Muslim Xinjiang & Tausiah Habib Ja'Far dalam Festival Hijriah di Radiant Hall Cirebon /Foto/Epih/KC/

KABARCIREBON -  Republika bersama dengan Kadin Indonesia Komite Tongkok kembali menyelenggarakan Festival Hijriah yang digelar di Cirebon

Rangakaian kegiatan diselenggarkan bersama Habib Husain Ja' Far  ini diisi dengan pentas seni dan budaya Xinjiang China digelar di Radiant Hall, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon pada Minggu, 30 Juli 2023 malam, mulai pukul 18..30 WIB.

Xinjiang  merupakan komunitas muslim Tiongkok,  berada di provinsi pada wilayah barat laut China yang sudah sejak lama dikenal sebagai titik bertemunya berbagai kebudayaan dari beragam suku bangsa.

Baca Juga: Anak Terlindungi Sebuah Harga Mati

Xinjang juga memiliki budaya dan seni tarian yang unik.

Wakil Pimpinan Redaksi Republika, Nur Hasan Murtiaji memgatakan, featival ini diselenggarakan dalam memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1445 Hijriah

"Ini merupakan rangkaian ke-5 setelah pada empat kota lain yang berlangsung sama meriahnya dari kegiatan yang diselenggarakan pada malam ini di Cirebon ini," ungkap Nurhasan dalam kata sambutannya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Maknyos di Kota Pematang Siantar, Silakan Coba Bakso Gajah dan Bakso Durian

Dia mengatakan, Festival Hijriah berrujuan untuk lebih mempererat tali persaudaraan antarmuslim diseluruh Indonesia maupun di Internasional.

"Karenanya,  dalam acara festival kita hadirkan juga  40 personil terdiri dari komunitas Islam dari Tiong Hoa China," katanya.

Habib Husaen Jafar menuturkan, bahwa dengan adanya festival ini memiliki tujuan agar tradisi peringatan maupun perayaan tidak hanya untuk tahun baru masehi.

Baca Juga: Meski Belum Bisa Ditilang tapi Sepeda Listrik di Kuningan Tidak Boleh Masuk Jalan Raya, Ini Ketentuannya

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x