“Jadi sebelum 4 Desember itu sudah dilakukan paripurna pemberhentian, tapi Bupati Acep Purnama belum definitif berhenti, kan nunggu supaya tidak ada kekosongan. Baru setelah Gubernur Jabat melantik dan memberhentikan Bupati dan Wakil Bupati yang sudah habis masa jabatan, yang lantik nanti Pj Gubernur Jabar karena sekarang gubernur kan sudah dilakukan pemberhentian oleh sidang paripurna. Tapi ia juga belum berarti dia berhenti, dia masih melaksanakan tugas sampai dengan akhir masa jabatannya,” jelasnya lagi.
Baca Juga: 3 Nama Bakal Diusulkan DPRD Untuk Pj Bupati Kuningan Pengganti Acep Purnama, Siapa Gerangan?
Ditanya tentang sosok ideal Pj Bupati Kuningan pengganti Acep Purnama di tengah kondisi keuangan daerah Pemkab Kuningan yang sedang defisit, Ketua DPRD menyebutkan, harus yang bisa menyelesaikan, harus yang bisa meminimalisir persoalan. Karena persoalan di Kabupaten Kuningan yang harus diselesaikan terutama mengenai kondisi fiskal mengenai kemiskinan, maka Pj Bupati Kuningan harus yang visioner sanggup menyelesaikan persoalan-persoalan berat tugasnya. Semua pejabat juga berat memang tugasnya, ya resiko dari seorang pejabat,” tukasnya.***