Pengedar Obat Terlarang di Indramayu Tak Kenal Jera, Polisi Kembali Ciduk Pria Pengedar Sediaan Tanpa Izin

- 13 Agustus 2023, 11:39 WIB
Satuan Narkoba Polres Indramayu mengamankan pria pengedar obat sediaan farmasi tanpa izin, Minggu (13/8/2023).
Satuan Narkoba Polres Indramayu mengamankan pria pengedar obat sediaan farmasi tanpa izin, Minggu (13/8/2023). /Foto/Udi/KC/

KABARCIREBON - Satuan Narkoba Polres Indramayu berhasil mengungkap peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar, Minggu (13/8/2023).

Polisi pun mengamankan seorang pria berinisial K (49 tahun), warga Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

Pelaku tindak pidana penyalahgunaan peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar di wilayah hukum Polres Indramayu ini oleh polisi lalu dibawa ke kantor polres setempat untuk menjalani pemeriksaan. 

Baca Juga: Rakyat Siaga Pemilu 2024, Bawaslu Kuningan Sambut HUT ke 78 RI Gelar Banyak Perlombaan

Perihal itu disampaikan Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi kepada awak media, Minggu (13/8/2023).

Dikatakannya, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dalam upaya memberantas kejahatan terkait narkotika dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar di masyarakat.

Pelaku dalam kasus ini seorang pria berinisial K (49 tahun), warga Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, yang bersangkutan ditangkap pada Sabtu, 12 Agustus 2023, sekitar pukul 15.20 Wib, di  rumahnya.

Baca Juga: Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota Amankan 3 Pengedar Obat Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar

Dalam penangkapan tersebut, jajarannya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, 1 buah plastik warna hitam berisi 59 paket tablet warna kuning bertuliskan DMP dengan paket isi 9 tablet.

Satu buah plastik warna hitam berisi 67 paket tablet warna kuning MF per paket isi 5 tablet, dan 2 paket tablet warna kuning MF paket isi 3 tablet, 6 strip warna silver perstrip isi 10 tablet, serta 2 tablet warna silver, serta uang tunai diduga hasil dari penjualan sebanyak Rp.322.000, serta 1 unit handphone.

"Total keseluruhan obat sediaan farmasi tanpa izin edar yang berhasil diamankan berjumlah 934 tablet,"  ungkapnya.

Baca Juga: Prediksi Persib vs Barito Putera : Muncul di Petric, Bojan Hodak Tetap Mumet! Link Live Streaming DI SINI

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x