Pengedar Obat Terlarang di Indramayu Tak Kenal Jera, Polisi Kembali Ciduk Pria Pengedar Sediaan Tanpa Izin

- 13 Agustus 2023, 11:39 WIB
Satuan Narkoba Polres Indramayu mengamankan pria pengedar obat sediaan farmasi tanpa izin, Minggu (13/8/2023).
Satuan Narkoba Polres Indramayu mengamankan pria pengedar obat sediaan farmasi tanpa izin, Minggu (13/8/2023). /Foto/Udi/KC/

Otong Jubaedi yang kerap dipanggil Bang Ote, dari hasil interogasi terhadap tersangka, diakui jika obat-obatan tersebut didapatkan dari seorang. Identitas orang ini telah diketahui sedang dilakukan pengejaran masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain itu, pelaku mengakui mendapatkan keuntungan finansial dari penjualan obat-obatan ilegal tersebut.

Ote menambahkan, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Cara Nonton YouTube Tanpa Iklan Pakai YouTube Vanced 2023, Begini Caranya

"Kami berharap  dengan tindakan tegas ini, masyarakat akan semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan obat-obatan ilegal dan pihak kepolisian dapat terus menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Kabupaten Indramayu,” ujarnya.(Udi/KC).***

Dapatkan informasi terbaru dan populer Kabar Cirebon di Google News.

 

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah