Rekrutmen Seleksi Direktur PAM Tirta Kamuning Kuningan, Pengamat: Gaduh, Terindikasi 'Pasal Karet'

- 28 Agustus 2023, 12:41 WIB
Rekrutmen Seleksi Direktur PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan mendapat tanggapan kritis dari elemen masyarakat.*
Rekrutmen Seleksi Direktur PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan mendapat tanggapan kritis dari elemen masyarakat.* /Erix Exvrayanto

Sedangkan dalam persyaratan ASN dari Tim Pansel menyebutkan bagi pelamar dari unsur ASN di lingkup Pemkab Kuningan agar menyerahkan surat izin dari atasan langsung, dan harus mengundurkan diri jikalau terpilih menjadi Direktur PAM Tirta Kamuning.

Baca Juga: Link Download Film Suzzanna Malam Jumat Kliwon 2023, Nonton Luna Maya Viral Horor Sundel Bolong

Baca Juga: Di Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2023 Bupati Kuningan Acep Purnama Sampaikan Pesan Nasionalisme

"Ini kenapa tidak sinkron, seperti pasal karet. Seharusnya tegas, apakah calon Direktur PAM Tirta Kamuning dari ASN itu harus mengundurkan diri dulu atau jelas setelah terpilih," tandasnya.

Mang Ewo mengatakan masalah ini terkesan sudah ada "settingan", ditandaskannya jika Pemerintah Kabupaten Kuningan merasa sudah punya kandidat kuat, kenapa tidak ditunjuk langsung saja.

Baca Juga: Ketua DPRD Nuzul Rachdy Sebut Pj Bupati Kuningan Pengganti Acep Purnama Harus Sanggup Hadapi Masalah Ini

"Mengingat kondisi kas daerah sedang tidak baik-baik saja, dan untuk biaya penitia seleksi pasti besar, kenapa gak juksung saja," ujarnya.

Rudi Idham Malik dari LSM GERAM, mempermasalahkan tengat waktu rekrutmen seleksi Direktur PAM Tirta Kamuning terlalu singkat. Pasalnya, pengumuman di hari ini, dan pendaftaran ditutup tanggal 1 September 2023. Idealnya, empat belas hari.

Baca Juga: Ternyata Defisit Pemkab Kuningan Rp270 Miliaran Bukan Rp259 M; Tak Berhubungan dengan Gagal Bayar

Baca Juga: Proyek JLTS Dihentikan DPRD Kuningan? Cash Flow Sedang Tidak Baik-baik Saja

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah