"Kita masih menunggu itu, baru kita berproses. Mungkin bulan ini terkirim, ketika surat itu sudah ada baru kita masukkan ke dalam agenda di badan musyawarah DPRD," ungkapnya.
Baca Juga: Diberhentikan dari Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, Begini Tanggapan Heru Subagia
Ia menambahkan, untuk syarat Pj wali kota sebetulnya tidak sulit.
"Itu kan sebetulnya tidak sulit, persyaratannya sudah jelas, yaitu eselon II tertinggi atau kepala dinas provinsi atau dari kementerian dengan eselon tertentu. Itu sudah jelas, kita tinggal usulkan, yang menetapkan adalah Kemendagri," tuturnya.
Sementara soal tiga nama yang telah diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat ke Kemendagri, Edi mengaku belum mengetahuinya.
"Mungkin saja usulan namanya bisa sama dengan DPRD, nanti kan disatukan di Kemendagri," tuturnya.
Mekanisme pengajuan Pj wali kota sendiri yaitu DPRD mengusulkan paling banyak tiga orang kandidat. Minimal adalah pejabat eselon IIa.
Setelah DPRD mengusulkan ke Pemprov Jabar, selanjutnya Pemprov Jabar melanjutkan usulan tersebut sekaligus membuat usulan juga ke Kemendagri.