Nih! KPK Kembali Ungkap Dugaan Kasus Korupsi Bansos Beras yang Terjadi di Kabupaten Cirebon

- 23 September 2023, 14:39 WIB
Ilustrasi Bansos Beras, /ANTARA/Sakti Karuru
Ilustrasi Bansos Beras, /ANTARA/Sakti Karuru /

Paska dipanggil KPK, Fitriani langsung meminta pendamping PKH untuk tidak mencari keuntungan dari program Pemerintah ini. Apalagi, sampai terlibat dalam kasus bansos yang telah ditangani lembaga anti rasuah.

"Saya minta jangan ada pengumpulan kartu KPM yang dilakukan pendamping PKH. Biar KPM yang mengambil langsung," ujarnya.

Baca Juga: Intip Kesiapan Dana Cadangkan Pilkada 2024 di Kabupaten Cirebon, Ternyata Besarannya Segini Loh!

Seperti diketahui, saat Kemensos meluncurkan program bansos beras pada 2020, PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) ditunjuk menjadi distributor dengan nilai kontrak lebih dari Rp 326 miliar.

Setelah ditunjuk itu, PT BGR kemudian menunjuk perusahaan lainnya untuk menjadi konsultan penyaluran beras itu.

PT BGR kemudian menggelontorkan duit Rp151 miliar untuk membayar perusahaan konsultan itu. Padahal, diduga perusahaan konsultan tersebut tidak pernah melaksanakan tugasnya.

Baca Juga: Selama 3 Bulan, 572.000 Keluarga Penerima Manfaat di wilayah Cirebon akan Mendapat 5.700 Ton Beras Per Bulan

Atas perbuatannya, KPK menahan Direktur Komersial PT BGR Persero periode 2018-2021 Budi Susanto dan Vice President Operasional PT BGR Persero periode 2018-2021 April Churniawan.(Iwan/KC).***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x