Cantik-Cantik ko Edarkan Barang Haram, Wanita Indramayu Ini Diringkus Polisi Gegara Edarkan Ratusan Obat Haram

- 10 Oktober 2023, 14:29 WIB
Pengedar Ratusan Butir Obat Sediaan Tanpa Izin Edar
Pengedar Ratusan Butir Obat Sediaan Tanpa Izin Edar /Foto/Ist/KC/

KABARCIREBON - Seorang wanita berparas cantik inisial KAUAN (28 tahun), warga Desa Kertanegara, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu diringkus anggota Satnarkoba Polres Indramayu.

Ditangkapnya KAUAN ini gegara menjajakan ratusan butir obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Oleh aparat, dia bersama barang buktinya digelandang ke Polres setempat untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi membenarkan perihal tersebut, Selasa (10/10/2023).

Baca Juga: TikTok Shop Resmi Dibuka Kembali pada 10 November 2023, Benarkah? Cek Faktanya di Sini

Dikatakan Otong, pengungkapan itu berawal dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi. Dari laporan ini ternyata benar, pelaku sedang mengedarkan barang haram di dalam warung dimilikinya pada Sabtu tanggal 7 Oktober 2023, sekira pukul 21.30 WIB.

"Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 buah plastik hitam berisi 290 butir Tramadol Hcl, 1 strip obat jenis Tramadol Hcl isi 5 butir yang jumlahnya 320 butir Hexymer, 2 butir obat jenis Trihex, uang tunai sebanyak Rp250.000-, serta 1 unit Hp yang ditengarai sebagai alat komunikasi transaksi, " jelas Otong Jubaedi.

Masih dikatakannya, kini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Hal itu dilakukan untuk mendalami kasus tersebut, termasuk mengungkap pelaku-pelaku lain yang ditengarai masih menjalankan bisnis haram ini.

Baca Juga: Djati, Anak Yatim dari Cirebon Ini Setiap Hari Harus Mencari Rongsokan untuk Membiayai Sekolahnya

"Tersangka mengakui perbuatannya. Bahkan tersangka ini mengatakan jika obat yang didapatnya itu dari seseorang dengan cara membeli. Identitas orang ini sudah kita kantongi dan masuk dalam pencarian orang atau DPO, " tegasnya.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x