KNPI Indramayu Apresiasi Putusan MK, Berharap Anak Muda Diberikan Ruang di Kancah Nasional

- 19 Oktober 2023, 20:28 WIB
Ketua KNPI Kabupaten Indramayu, Khamzah Fansuri.
Ketua KNPI Kabupaten Indramayu, Khamzah Fansuri. /IST /

MK membandingkan syarat usia Capres saat ini 40 tahun, syarat usia gubernur 35 tahun dan syarat usia calon bupati/wali kota 25 tahun. Adapun Caleg minimal 21 tahun. Hal itu dinilai tidak selaras dengan semangat konstitusi. MK juga menunjukkan beberapa contoh kepala negara/kepala pemerintahan di berbagai negara yang berusia 40 tahun. MK berpendapat kepala daerah layak berpartisipasi dalam kontestasi Pemilu meskipun belum berusia 40 tahun. Jabatan-jabatan yang dimaksud merupakan jabatan yang bersifat elected officials. (Iskandar)

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah