Berikut Ini Lokasi SIM Keliling hingga Akhir November 2023 untuk Kota Cirebon, Ada di Dua Lokasi

- 20 November 2023, 04:34 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling Kota Cirebon
Ilustrasi layanan SIM Keliling Kota Cirebon /Instagram @simrestabesbdg1/

KABARCIREBON - Satlantas Polres Cirebon Kota menggelar SIM Keliling yang ditempatkan pada dua tempat yang telah ditentukan.

Layanan SIM Keliling bertujuan untuk membantu bagi masyarakat yang mengajukan SIM.

Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM tersebut habis.

Baca Juga: Sangat Meresahkan Warga Majalengka, Polisi Ambil Tindakan Tegas Peserta Balapan Liar

Karena itu, jika masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.

Berikut jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Kota Cirebon:

-Senin - Rabu

Baca Juga: Tarkam Kemenpora, Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Berhasil Gondol Juara Voli Putra Kejuaraan antar Kampung

SIM Keliling ditempatkan di CSB Mall Cirebon

-Kamis-Sabtu

SIM Keliling ditempatkan di Grage Mall Cirebon

Baca Juga: Kabar Baik Nih, Kemendesa Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/Sederajat: Simak di Sini Syarat & Ketentuannya

Waktu oprasional: mulai dari pukul 09.00 -12.00 WIB

Persyaratan:

-Membawa fotocopy KTP 3 buah untuk diperuntukan saat tes kesehatan dan tes psikologi yang tersedia di dalam mobil SIM Keliling

Baca Juga: Selamat Tinggal Pemekaran Cirtim: Pembentukan DOB di Jawa dan Bali Minimal Miliki Luas 925 Kilometer Persegi

-Membawa SIM asli yang lama

-Membawa alat tulis yang akan digunakan untuk melaksanakan tes kesehatan, tes psikologi, dan formulir perpanjangan

Sedangkan untuk mendapatkan Surat Kesehatan dan Surat Psikologi telah disediakan di mobil SIM Keliling

Baca Juga: Semangat Juang Anak Muda dan Santri Terus Membahana di Jawa Barat, Dukung Pasangan AMIN Menang di Pilpres 2024

Adapun untuk biaya perpanjangan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) dengan nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu sebesar Rp80.000,00 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,00 untuk perpanjangan SIM C.

Catatan: diluar tarif pemerintah, ada biaya lainnya seperti biaya kesehatan sekitar Rp65.000, tes piskologi Rp100.000.***

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: polres cirebon kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah