Cemburu Gila, Preman Kampung Bakar Rumah Istri, Takut Ditangkap Polisi Kini Melarikan Diri

- 22 November 2023, 17:16 WIB
Ilustrasi Kasus KDRT Istri***
Ilustrasi Kasus KDRT Istri*** /PIXABAY/Alexas_Fotos

KABARCIREBON - Kasus kebakaran rumah di Blok 3, RT 01, RW 06, Desa Gegesik Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, resmi dilaporkan pemilik rumah, Suniyani (38 tahun) ke Polsek Gegesik, pada Selasa 21 November 2023.

Pelaporan dilakukan karena rumah tersebut diduga kuat dibakar oleh HD alias TL (39 tahun) yang tak lain adalah suami pemilik rumah. Selain melaporkan dugaan pembakaran rumah, Suniyani juga melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap dirinya.

Usai menjalani pemeriksaan, Suniyani mengatakan, terduga pelaku pembakaran merupakan suaminya yang kedua. Bersama suaminya yang kedua atau terduga pelaku pembakaran rumah dan KDRT ini, ia tidak dikaruniai anak. "Jadi rumah itu milik saya," ujar Suniyani.

Baca Juga: Fitnah Bertebaran di Tahun Politik, ASN di Majalengka Tanda Tangani Pakta Integritas dan Berikrar Netral

Menurutnya, pertengkaran antara dirinya dengan suaminya hingga berujung pada pembakaran rumah hanya dipicu masalah sepele. Ia menceritakan, mulanya setelah selesai makan, ia duduk di teras rumah sembari minum air dingin.

Namun, suaminya justru tidak suka dan marah besar meminta korban segera masuk ke rumah. Sontak, korban pun langsung masuk memenuhi keinginan suaminya tersebut.

"Tapi pas saya di dalam rumah, dia (suami, red) masih marah bahkan main tangan. Saya dipukul pakai sabuk, dicekik pakai tangan dan dicekik pakai sabuk, digigit sampai dilempar gelas berisi air teh," ujar Suniyani.

Baca Juga: 2.545 Buruh Rokok di Kabupaten Cirebon Dapatkan BLT dari DBHCHT

Saat marah-marah tersebut, kata dia, terduga pelaku terus mengancam bahwa dirinya akan dibunuh dan rumahnya dibakar.

Menurut Suniyani, anaknya yang sudah berkeluarga dan masih tinggal satu rumah dengan dirinya pun tak mampu melerai karena mendapat ancaman yang sama.

Rupanya, ancaman hendak membakar rumah itu bukan hanya gertak semata. Saat masih terlibat cekcok, seorang pria yang tak dikenali oleh korban datang membawa bensin eceran di dalam sebuah plastik.

Baca Juga: Kasus Kusta di Kabupaten Majalengka Bertambah, Diawali dari Kulit yang Memutih

Sadisnya, bensin tersebut kemudian digunakan oleh terduga pelaku untuk menyiram korban dan menyiram sekeliling rumah.

"Saya juga sempat mau dibakar, tapi alhamdulillah koreknya tidak nyala-nyala," kata Suniyani.

Kendati demikian, korban masih terus berupaya mencegah pelaku yang hendak membakar rumah tersebut. Ia pun berusaha memadamkan nyala api karung yang sempat dinyalakan pelaku.

Baca Juga: Optimistis Cirebon Timur Jadi DOB, FCTM: Luas 925 KM2 Syarat Minimal bagi Kabupaten yang Akan Memekarkan

Karena kondisi tubuhnya merasa sakit akibat sabetan hingga dorongan pelaku, korban pun akhirnya mencari perlindungan ke rumah kuwu desa setempat. "Jadi, pas kebakarannya saya tidak tahu, karena saya langsung lari ke rumah pak kuwu," ujarnya.

Akibat tindak kekerasan yang dilakukan suaminya itu, korban mengalami luka lebam di tangan, leher dan bagian tubuh lannya.

Usai menerima laporan, aparat Kepolisian Sektor Gegesik dipimpin langsung Kapolsek Gegesik, AKP Suheryana langsung melakukan olah TKP. Polisi juga memasang garis polisi rumah tersebut sebagai pertanda bahwa kasus dugaan pembakaran rumah sedang ditangani pihak kepolisian.

Baca Juga: Masih Belum Kapok, APK Marak di Astanajapura Kabupaten Cirebon, Panwaslu: Akan Panggil Caleg yang Membandel

"Kami bersama anggota langsung ke TKP untuk melihat langsung, kemudian dari reserse mengadakan olah TKP," ujar Suheryana.

Dari hasil penyelidikan sementara, kata Suheryana, peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi kecemburuan yang menyulut emosi berlebihan.

Kapolsek juga membenarkan adanya KDRT yang dialami korban hingga menyebabkan luka lebam. "Pelaku membawa cutter ya, sehingga kedua tangan korban itu ada luka, dari sabetan sabuk juga ada luka-luka di tangan," paparnya.

Baca Juga: Mohon Disimak!!! Kini Tambah Daya Hanya Rp271 Ribu, dari Tarif Normal Rp7 Jutaan, Begini Caranya

Saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang disinyalir melarikan diri. "Profilnya orang ini (pelaku, red) banyak terlibat kejahatan, dia sudah beberapa kali masuk ke sel tahanan. Ya preman kampung lah," katanya.(Iwan/KC)

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah