Kemensos Kembali Lanjutkan Program PENA hingga 2024: Begini Cara Dapat Bantuan Rp5 Juta dari Program Pena Itu

- 1 Desember 2023, 09:05 WIB
Ilustrasi Penerima PKH  Bisa Dapat Bansos PENA 2023 Senilai Rp 5 Juta /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /
Ilustrasi Penerima PKH Bisa Dapat Bansos PENA 2023 Senilai Rp 5 Juta /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. / /

Lebih lanjut diungkapkan, pada Program PENA ini setiap KPM mendapat bantuan dengan nominal Rp5 juga per KPM untuk menambah modal usaha yang mereka kembangkan.

"Misalnya di Pulau Burung, KPM nya lebih dominian mengelola minyak kayu putih secara berklompok, mereka keluar secara mandiri," katanya.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Murmer di Ploso Jombang, Bakso Anugrah dan Bakso Bodronoyo Memang Mantul

Untuk memantau Program PENA, lanjutnya, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan OJK dan BI dalam hal menyelenggarakan literasi keuangan dan menjalin kerja sama dengan sejumlah pengusaha yang dinilai berhasil mengembangkan usahanya.

Berikut ini cara dan syarat mendaftar Program PENA:

-Berusia Produktif yakni 20-40 tahun

Baca Juga: SBY 'Turun Gunung' ke Cirebon di Kampanye Hari Ke-3, Begini Pesannya untuk Para Caleg

-Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai keluarga miskin

-Terdata sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

-Pada satu Kartu Keluarga tidak ada anggota keluarga disabilitas dan lansia

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah