Kemensos Kembali Lanjutkan Program PENA hingga 2024: Begini Cara Dapat Bantuan Rp5 Juta dari Program Pena Itu

- 1 Desember 2023, 09:05 WIB
Ilustrasi Penerima PKH  Bisa Dapat Bansos PENA 2023 Senilai Rp 5 Juta /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /
Ilustrasi Penerima PKH Bisa Dapat Bansos PENA 2023 Senilai Rp 5 Juta /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. / /

Baca Juga: Kuatkan Ekonomi MWCNU, Bupati Imron Beri Bantuan 18 Bentor

-Diperoriaskan sebagai penerima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021, atau Rumah Sejahtera Terpadu (RTS) 2022

-Memiliki usaha yang berjalan kurang dari setahun atau setidaknya sudah memiliki rencana membangun usaha

-Setuju keluar dari DTKS dan penerima Bansos apabila diterima di Program Pena

Baca Juga: DPRD Kota Cirebon Tetapkan Propemperda Tahun 2024

Sedangkan untuk cara mendapatkan informasi bantuan yang akan diterima PKH bisa dicek di cekbansos.kemensos.go.id.***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah