Kajian Pemekaran Cirebon Timur, Bupati Imron: Kita Libatkan Akademisi dari Unpad

- 3 Desember 2023, 21:16 WIB
Ilustrasi pemekaran Kabupaten Cirebon
Ilustrasi pemekaran Kabupaten Cirebon /Kamajaya/KarawangPost

Kementerian pada prinsipnya, terang dia, tidak melarang dalam konteks apa pun. "Kita harus tetap berproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya adalah harus melalui proses persetujuan bersama antara DPRD dengan bupati," ujarnya.

Ada pun soal moratorium, Teguh mengaku bukan ranah pihaknya. Karena sampai saat ini hal itu menjadi domain Pemerintah Pusat. "Itu tidak dalam konteks kita. Tapi sampai hari ini, itu domain dari Pemerintah Pusat," ujarnya.

Sementara itu, Aktivis Pemekaran Cirebon Timur yang juga Pengurus FCTM, H Dade Mustofa Efendi menyampaikan, menyikapi hasil kesepakatan pertemuan antara bupati dan DPRD saat ekspos hasil kajian DOB Cirtim, bahwa akan diagendakan rapat paripurna DPRD untuk persetujuan bersama DOB Cirtim pada 5 Desember, pihaknya yakin bisa dilaksanakan.

"Kami meyakini paripurna akan dapat dilaksanakan dan dengan hasil persetujuan atas usulan masyarakat Cirtim. Saya berkhusnudzon dan meyakini paripurna akan berjalan sesuai harapan warga Cirtim," tegas Dade.(Iwan/Ismail/KC).***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x