Neneng menjelaskan, Akreditasi Paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi. Pasalnya, predikat ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.
Baca Juga: Ribuan Obat Ilegal Siap Edar Disita, Satuan Narkoba Polres Indramayu Bekuk Pengedar Obat Keras
"Alhamdullilah masyarakat masih mempercayakan untuk penanganan pertama melalui puskesmas, artinya puskesmas di Kabupaten Cirebon sudah baik secara pelayanan, sistem dan manajemannya, sehingga pelayanan kepada pasien bisa maksimal," tambah dia.***