Alasannya, hujan baru turun. Belum masuk masa tanam. Kalaupun ada yang sudah memulai, tidak akan banyak.
Disinggung soal kuota pupuk subsidi Kabupaten Cirebon untuk tahun 2024, belum keluar.
Mengingat RDKK atau rencana devinitif kebutuhan kelompok kelompok tani baru baru akan dibahas Januari nanti.
Baca Juga: Waspada, Pemkab Majalengka Tetapkan Masa Siaga Bencana pada Desember - 31 Mei 2024
"Jadi alokasi untuk tahun 2024 belum keluar. Sekarang Desember masih awal juga kan," ungkapnya.
Yang intinya, kata dia, untuk kebutuhan pupuk subsidi di Desember 2023 ini, masih ada sisa. Jadi masih bisa memenuhi kebutuhan para petani.
"Dan soal KTP sebagai persyaratan itu, baru akan digunakan di tahun depan," ujarnya.(Ismail/KC).***