Cukup dengan Menyertai KTP, Petani di Kabupaten Cirebon Ini Bisa Akses Pupuk Subsidi

- 12 Desember 2023, 05:00 WIB
Ilustrasi Pupuk subsidi. PT Pupuk Indonesia memastikan stok pupuk subsidi di Jawa Barat surplus 342 persen dari batas minimum.
Ilustrasi Pupuk subsidi. PT Pupuk Indonesia memastikan stok pupuk subsidi di Jawa Barat surplus 342 persen dari batas minimum. /Pikiran-Rakyat.com/Dodo Rihanto

Baca Juga: Ini 20 Alamat Pedagang Bakso yang Populer di Ujung Berung Bandung, Silakan Coba Bakso Nyonya dan Bakso Babeh

Alasannya, hujan baru turun. Belum masuk masa tanam. Kalaupun ada yang sudah memulai, tidak akan banyak.

Disinggung soal kuota pupuk subsidi Kabupaten Cirebon untuk tahun 2024, belum keluar.

Mengingat RDKK atau rencana devinitif kebutuhan kelompok kelompok tani baru baru akan dibahas Januari nanti.

Baca Juga: Waspada, Pemkab Majalengka Tetapkan Masa Siaga Bencana pada Desember - 31 Mei 2024

"Jadi alokasi untuk tahun 2024 belum keluar. Sekarang Desember masih awal juga kan," ungkapnya.

Yang intinya, kata dia, untuk kebutuhan pupuk subsidi di Desember 2023 ini, masih ada sisa. Jadi masih bisa memenuhi kebutuhan para petani.

"Dan soal KTP sebagai persyaratan itu, baru akan digunakan di tahun depan," ujarnya.(Ismail/KC).*** 

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah