Cukup dengan Menyertai KTP, Petani di Kabupaten Cirebon Ini Bisa Akses Pupuk Subsidi

- 12 Desember 2023, 05:00 WIB
Ilustrasi Pupuk subsidi. PT Pupuk Indonesia memastikan stok pupuk subsidi di Jawa Barat surplus 342 persen dari batas minimum.
Ilustrasi Pupuk subsidi. PT Pupuk Indonesia memastikan stok pupuk subsidi di Jawa Barat surplus 342 persen dari batas minimum. /Pikiran-Rakyat.com/Dodo Rihanto

Keputusan itu, menurutnya, dianggap cukup tepat. Menjawab kendala yang kerap terjadi di setiap musim tanam. Dimana para petani kesulitan mendapat akses pupuk subsidi, lantaran tidak memiliki kartu tani.

"Jadi keputusan ini, supaya kedepannya tidak ada kendala," katanya.

Baca Juga: Ketua Kelompok Simpan Pinjam UPK Luragung Kuningan Diduga Korupsi Rp720 Juta, Modusnya Kredit Fiktif

Keputusan itu pun, lanjutnya, baru akan diterapkan untuk tahun anggaran 2024 nanti. Sehingga, di sisa waktu Desember 2023 ini, masih memakai aturan sebelumnya.

Ketika petani ingin mendapatkan pupuk subsidi, tetap harus menunjukan kartu tani dan KTP sebagai persyaratannya.

"Rapat koordinasi (Rakor) nya baru akan dilaksanakan nanti di akhir Desember. Sekitar tanggal 25-an. Dari segi regulasi masih memakai aturan lama. Yakni memakai kartu tani dan KTP. Itu sampai Desember ini," katanya.

Baca Juga: Ancaman Angin Kencang Mengintai Aktivitas Penerbangan Bandara Kertajati

Adapun kebutuhan pupuk di Desember 2023 ini dipastikan masih tersedia. Pasalnya, pupuk subsidi di Kabupaten Cirebon tahun 2023 yang sudah terserap baru di angka 78 persenan. Artinya, masih ada sisa diangka 22 persen.

Spekulasi itu, kata dia dirasa sudah mencukupi untuk kebutuhan pupuk para petani.

"Kan masih ada sisa diangka 22 persenan lagi. Itu kami rasa masih cukup," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah