Mantan Ketua Bawaslu dan 2 Incumbent Komisioner KPU Masuk 10 Besar

- 14 Desember 2023, 16:27 WIB
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KPU Kabupaten Cirebon, telah merilis nama-nama yang masuk 10 besar.
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KPU Kabupaten Cirebon, telah merilis nama-nama yang masuk 10 besar. /IST /

KABARCIREBON - Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abdul Khoir, dan dua incumbent komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Apendi dan Ujang Kusuma Atmawijaya masuk 10 besar dalam seleksi calon anggota KPU Kabupaten Cirebon.

Seperti diketahui, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KPU Kabupaten Cirebon, telah merilis nama-nama yang masuk 10 besar pada 13 Desember 2023. Ke 10 nama tersebut yakni, Abdul Khoir, Agus Riyanto, Apendi, Esya Karina Puspawati, Hesti Permatasari, Khairil Ridwan, Masyhuri Abdul Wahid, Rahmat Hidayat, Ujang Kusuma Atmawijaya dan Yana Baehaki.

Nama-nama tersebut nantinya akan diserahkan kepada KPU RI untuk memilih 5 anggota KPU Kabupaten Cirebon. Yang sebelumnya mereka akan menjalankan fit and proper test yang dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Barat sebagai kepanjangan tangan dari KPU RI.

Baca Juga: Peringatan Hari PMI 2023, Bupati Indramayu Terima 4 Penghargaan

Ketua Pansel Calon Anggota KPU Kabupaten Cirebon, Solichin mengatakan, pihaknya menerima sebanyak 104 berkas dari peserta yang mendaftar. Namun dari hasil seleksi administrasi hanya ada 87 orang yang dinyatakan lolos administrasi.

"Setelah tes administrasi, 87 orang ini mengikuti tes CAT dan juga psikologis yang dilaksanakan di Bandung. Hasilnya dari 87 orang ini dipilih 20 orang untuk mengikuti seleksi selanjutnya," ujar Solichin, Kamis (14/12/2023).

Dari 20 nama yang lolos itu, kata dia, selanjutnya mengikuti seleksi wawancara dan juga tes kesehatan. Hasilnya dari 20 orang yang mengikuti hanya 10 orang yang nantinya akan diajukan ke KPU RI untuk penentuan menjadi anggota KPU.

Baca Juga: Kabupaten Cirebon Bakal Jadi Sentra Garam Nasional

"10 nama yang sudah keluar itu adalah orang yang sudah memenuhi persyaratan administratif. Secara kemampuan 10 peserta ini memahami tentang kepemiluan, kelembagaan dan lain sebagainya," kata Solichin.

Pansel menurutnya, akan mengantarkan 10 nama ini kepada KPU RI untuk dilaksanakan tahapan terakhir yakni fit and proper test. Dimana tahapan terakhir ini nantinya akan dilaksanakan oleh KPU Jawa Barat sebagai kepanjangan tangan dari KPU RI.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x