Sejauhmana Pentingnya Tahun Politik bagi Pemda, Ini Pengakuan Sekda Kuningan?

- 17 Desember 2023, 15:24 WIB
Sekda Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar menjadi narasumber dalam workshop Kabar Cirebon di Hotel Mountana Desa Sangkanurip Kecamatan Cigandamekar Kuningan, Sabtu 16 Desember 2023.
Sekda Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar menjadi narasumber dalam workshop Kabar Cirebon di Hotel Mountana Desa Sangkanurip Kecamatan Cigandamekar Kuningan, Sabtu 16 Desember 2023. /Iyan Irwandi/KC/

Kontrol media dan kebebasan pers dengan menjaga kebebasan pers dan memastikan bahwa media melaksanakan peran pengawasan dengan adil dan seimbang. Serta menetapkan regulasi yang mendukung etika jurnalistik dan melibatkan media sebagai mitra dalam pendidikan politik.

Reformasi institusi dengan melakukan reformasi kelembagaan yang mungkin diperlukan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi dalam proses politik serta menegakkan aturan dan etika di lembaga-lembaga pemerintah.

Baca Juga: Maling Tewas Digebukin Massa, Satu Tersangka Lagi Warga Indramayu Masih Dirawat di RSUD'45 Kuningan

Pemantauan internasional dengan menerima pemantau internasional selama pemilu untuk meningkatkan legitimasi dan memastikan bahwa pemilihan berlangsung secara adil. Serta berkomunikasi secara terbuka bersama pihak internasional dan menerima rekomendasi konstruktif.

Dialog publik dengan mendorong dialog terbuka antara partai politik, kelompok masyarakat dan pemerintah untuk menyelesaikan perbedaan dan membangun konsensus. Menciptakan forum dialog yang memfasilitasi interaksi antara berbagai pihak.

Khusus bagi kalangan ASN di Kabupaten Kuningan, pihaknya melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN, melakukan ikrar bersama dan penandatanganan fakta intergritas netralitas ASN, membentuk tim pengawasan internal, menegakan kode etik maupun disiplin ASN, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan netralitas ASN.

Hal itu semua mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tanggal 22 September 2022 tentang pembinaan dan pengawasan ASN agar tetap netral dalam Pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.

Di akhir pemaparan, terjadi diskusi dinamis yang berkaitan dengan Pemilu khususnya ASN dan peran serta media massa. Sekda menegaskan bahwa dirinya akan kembali menghidupkan program lama untuk melindungi wartawan-wartawan yang memiliki media massa sesuai ketentuan aturan. Yakni bakal menerbitkan lagi kartu liputan daerah (Karlipda) yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan Bupati Kuningan. (Iyan Irwandi/KC) ***

Dapatkan informasi terbaru dan terpopuler dari Kabar Cirebon di Google News

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah