Panwascam di Majalengka Ingatkan Pelaku Pengrusakan dan Penghilangan APK Pemilu 2024 Terancam Sanksi Pidana

- 27 Desember 2023, 22:28 WIB
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Cigasong Kabupaten Majalengka saat menggelar jumpa pers di kantor kecamatan setempat
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Cigasong Kabupaten Majalengka saat menggelar jumpa pers di kantor kecamatan setempat /Tati/

Baca Juga: IKIAD Kuningan Santuni Anak Yatim dan Pagelaran Wayang Golek

"Contohnya, banyak peserta pemilu yang memasang APK di tempat yang di larang dan juga memasang di pohon. Oleh karena itu, kami sudah membuat surat himbauan ke peserta pemilu, agar menertibkanya, sebelum ada penindakan dari instansi yang berwenang,"tukasnya. 

Pada pertemuan yang dihadiri para insan pers itu, bukan hanya mengupas masalah APK di Pemilu kali ini, namun juga terkait pelaksanaan tugas dan kinerja Panwascam Cigasong selama 1 tahun berjalan. Terutama yang berkaitan dengan tahapan pemilu dari mulai awal seperti pendaftaran parpol peserta pemilu, calon DPD, persolan daftar pemilih, hingga saat ini memasuki masa kampanye Pemilu 2024.*** 

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x