Bawaslu Lakukan Pengawasan Seluruh Tahapan Logistik Pemilu 2024

- 1 Januari 2024, 17:09 WIB
Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni (tengah) didampingi para komisioner saat konferensi pers di Sekretariat Sentra Gakkumdu, Minggu (31/12/2023).
Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni (tengah) didampingi para komisioner saat konferensi pers di Sekretariat Sentra Gakkumdu, Minggu (31/12/2023). /Ratno Kabar Cirebon /

KABARCIREBON - Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu RI Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengawasan Perencanaan, Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi seluruh tahapan pengawasan logistik pada Pemilu tahun 2024 sesuai prinsip tepat jumlah, tepat jenis, tepat kualitas dan tepat waktu. 

Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni dalam siaran persnya di Sekretariat Sentra Gakkumdu, Minggu (31/12/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Divisi Pencegahan, Partisisipasi Masyarakat dan Humas Supriadi, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ivan Sagito, Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Muhammad Saprudin, serta Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Dede Irawan. 

Baca Juga: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih karena Bukan Hanya APK Istri Mantan Bupati Kuningan Saja

Dikatakannya, langkah-langkah pencegahan Bawaslu Indramayu pada tahapan pengawasan pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024, seperti menyampaikan surat imbauan kepada KPU Indramayu, koordinasi dengan KPU Indramayu bertujuan untuk mengetahui jumlah kebutuhan logistik Pemilu 2024, rapat koordinasi dengan stakeholder yang bertujuan agar seluruh stakeholder yang ada di Indramayu ikut serta mengawasi proses distribusi logistik Pemilu di Indramayu yang berintegritas.

Selanjutnya, koordinasi intens dengan KPU Indramayu untuk memastikan seluruh kebutuhan logistik di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terpenuhi, supervisi di tempat percetakan surat suara untuk memastikan pihak percetakan mencetak surat suara sesuai kebutuhan.

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Indramayu pertanggal 30 Desember 2023 pada tahapan pengawasan logistik Pemilu, sudah terpenuhi dan ada di gudang KPU Indramayu.

Baca Juga: APK Istri Mantan Bupati Kuningan Diduga Melanggar Zonasi Kampanye, Ini Daerah yang Tidak Boleh Ada APK Caleg

"Bawaslu Indramayu juga mengawasi proses distribusi dari pabrik percetakan surat suara sampai dengan di tempat penyimpanan (gudang KPU) untuk memastikan bahwa surat suara itu terdistribusi dengan baik. Kesimpulannya, yang baru diterima oleh KPU Indramayu 12 jenis logistik, surat suara yang baru diterima oleh KPU berupa surat suara DPRD Kabupaten Indramayu," terangnya.

Menurutnya, sedangkan surat suara DPD dan PPWP berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU akan dikirim pada 2 Januari 2024 dari Bandung Jawa Barat, kemudian Bawaslu juga akan mengawasi proses pengiriman tersebut untuk memastikan bahwa surat suara yang akan dikirim sesuai jumlah dan sesuai jenis.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x