Disnaker Kabupaten Cirebon Maksimalkan Capaian Retribusi TKA, Tahun Lalu Pendapatan Rp 3,2 Miliar Lebih

- 2 Januari 2024, 15:02 WIB
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto.*
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto.* /Kabar Cirebon/Foto Ismail/

"Harus dibedakan, terkait masalah TKA. Kalau yang tinggal di Kabupaten Cirebon namun kerjanya juga di Kabupaten Cirebon atau kerjanya di kota lain, retribusinya masuk ke Provinsi Jabar. Kalau mereka tinggal dan bekerja di wilayah Kabupaten Cirebon, retribusinya kami yang ambil," kata Novi.

Baca Juga: Puasa 2024 Jatuh pada Bulan Apa? Berikut Ini Kemungkinan Dimulainnya 1 Ramadhan 1445 H

Ia juga menyebutkan, dari 420 TKA yang berdomisili di Kabupaten Cirebon, ada 182 TKA yang retribusinya ditarik oleh Disnaker Kabupaten Cirebon. Artinya, TKA tersebut memang tinggal dan bekerja di wilayah Kabupaten Cirebon. Mereka kebanyak bekerja di PT. Long Rich Indonesia dan menduduki jabatan manajer produksi dan engineer.

"TKA yang bekerja di Kabupaten Cirebon memang didominasi dari negara RRC. Mereka banyak bekerja di PT. Long Rich Indonesia dan ada juga di beberapa perusahaan yang tersebar di Kabupaten Cirebon," paparnya.

Sedangkan retribusi bagi TKA di Kabupaten Cirebon, lanjut Novi, perhitungannya adalah 100 USD per orang per jabatan setiap bulannya. Sementara pada tahun ini saja, target awal retribusi TKA ada pada angka Rp1,3 miliar.

 

Meski belum bisa memastikan, namun bisa saja pada anggaran perubahan tahun ini, target kembali dinaikan kalau saja pada bulan Juni atau juli tahun ini, target tercapai.

"Kami berusaha semaksimal mungkin menaikan target retribusi TKA. Mudah mudahan, tahun ini iklim investasi di Kabupaten Cirebon naik secara signifikan. Artinya, ketika ada PMA yang buka, maka pasti akan ada TKA baru yang datang," kata Novi.(Ismail)

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah