Sedangkan untuk parkir kendaraan juga diatur. Untuk parkir motor atau kendaraan roda dua diarahkan untuk memarkirkan kendaraannya masuk ke basement Alun-alun. "Untuk roda empat diarahkan ke halaman GOR Ranggajati," kata Wisma.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Cirebon Buka Rekrutmen PTPS, Segera Daftar di Panwascam Terdekat, Honornya Lumayan
Seperti diketahui seusai peresmian Alun-alun Pataraksa Sumber pada 10 November 2023 lalu, menjadi magnet tersendiri bagi masyarakat. Sehingga menjadi salah satu tujuan masyarakat Kabupaten Cirebon untuk berwisata.
Dengan antusisme pengunjung di Alun-alun Pataraksa sehingga puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) mulai berjualan disekitaran Pataraksa. Namun, dengan keberadaan puluhan PKL tersebut membuat sekitaran Pataraksa dan Kantor Bupati dan DPRD menjadi semrawut tanpa penataan.(Iwan/KC)