Status siaga bencana hidrometeorologi ditetapkan sejaka wal tahun hingga seminggu kedepan. Menurutnya zona merah yang wajib diwaspadai itu berada di wilayah selatan Majalengka.
Baca Juga: Yudi Nugraha Lengser, Jabatan Ketua BKC Kuningan Diserahkan ke Ketua PGRI
"Kita mendapat imbauan dari pemerintah akan terjadi curah hujan yang cukup tinggi, dan kalau tidak diantisipasi bisa menimbulkan beberapa bahaya dari mulai pohon tumbang, termasuk longsor dan angin kencang," jelas Dedi.
Meski Majalengka masuk zona bahaya hidrometeorologi, Dedi menegaskan pihaknya tidak akan menutup tempat wisata selama penerapan status siaga hidrometeorologi.
"Sampai saat ini tidak ada penutupan area wisata ataupun empat camping, hanya peringatan tolong waspada dengan kegiatan yang akan berdampak bahaya hidrometeorologi. “ ungkapnya.(Tati/KC)***