Hujan Deras di Majalengka Robohkan Sejumlah Pepohonan

- 7 Januari 2024, 20:34 WIB
Ilustrasi Hujan deras yang disertai angin kencang
Ilustrasi Hujan deras yang disertai angin kencang /

KABARCIREBON - Hujan deras disertai dengan angin kencang telah merobohkan sejumlah pepohonan di ruas Jalan Majalengka - Kadipaten, akibatnya arus lalulintas antara Majalengka - Kadipaten dan sebaliknya sempat teganggu pada Minggu, 7 Januari 2024.

Tidak ada korban jiwa pada musibah tersebut, kebetulan pohon tumbang disaat hujan deras dan kendaraan tidak terlalu banyak yang melintas.

Pohon tumbang diantaranya terjadi di Blok Kamus, Desa Linjulang, Kecamatan Kadipaten. Beruntung di titik ini hanya pohon yang tumbang tidak terlalu besar, sehingga langsung ditangani warga setempat dan tidak terlalu berdampak terhadap terganggunya arus lalulintas kendaraan.

Baca Juga: Ini 20 Alamat Apotek yang Siap Melayani Warga Kabupaten Indramayu, Coba Kunjungi Apotek Mitra dan Apotek Afiat

Kemacetan jalan hanya berlangsung beberapa menit, karena warga segera memangkas pohon dan mengangkatnya ke pinggir jalan.

Pohon tumbang berukuran besar berdiameter kurang lebih 40 cm terjadi di Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran tepatnya sebelah Utara Lapang Bola terjadi sekira pukul 15.30 WIB. Kejadian pohon tumbang saat hujan deras disertai angin kencang.

Forescater BMKG Jatiwangi Dian Anggraeni menyebutkan, pada Januari dan Februari masuk puncak musim penghujan, sehingga perlu di waspadai bencana hidrometeorologi seperti longsor, banjir, banjir bandang, angin kencang, dan petir.

Baca Juga: Dalam Debat Ketiga, Anies Baswedan Langsung Serang Prabowo Memiliki Lebih dari 340 Hektare Tanah di Indonesia

Di saat hujan deras hindari berada di bawah pepohonan terutama pohon – pohon yang sudah mulai keropos atau rentan tumbang.

Sementara Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi pada akhir tahun telah meminta kewaspadaan masyarakat Majalengka akan ancaman bencana hidrometeorologi di Kabupaten Majalengka. Longsor, banjir hingga angin kencang diprediksi akan menerjang sebagian wilayah Majalengka.

Status siaga bencana hidrometeorologi ditetapkan sejaka wal tahun hingga seminggu kedepan. Menurutnya zona merah yang wajib diwaspadai itu berada di wilayah selatan Majalengka.

Baca Juga: Yudi Nugraha Lengser, Jabatan Ketua BKC Kuningan Diserahkan ke Ketua PGRI

"Kita mendapat imbauan dari pemerintah akan terjadi curah hujan yang cukup tinggi, dan kalau tidak diantisipasi bisa menimbulkan beberapa bahaya dari mulai pohon tumbang, termasuk longsor dan angin kencang," jelas Dedi.

Meski Majalengka masuk zona bahaya hidrometeorologi, Dedi menegaskan pihaknya tidak akan menutup tempat wisata selama penerapan status siaga hidrometeorologi.

"Sampai saat ini tidak ada penutupan area wisata ataupun empat camping, hanya peringatan tolong waspada dengan kegiatan yang akan berdampak bahaya hidrometeorologi. “ ungkapnya.(Tati/KC)***

 

 

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah