Jadwal SAMSAT Keliling Terbaru 2024 untuk Kabupaten Kuningan Ada di 7 Lokasi

- 9 Januari 2024, 05:05 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling
Ilustrasi Samsat Keliling /Instagram @boxiest123mall

-Datang ke petugas dan ambil formulir kemudian mengisinya

-Lampirkan berkas STNK lama beserta fotocopy sebanyak 2 lembar

-Lampirkan kartu identitas berupa e-KTP asli 2 lembar fotocopy

Baca Juga: Miris, Seorang Ayah di Harjamukti Kota Cirebon Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri, Motifnya Belum Diketahui

-Kendaraan yang akan kena pajak dipastikan tidak memiliki tunggakan/keterlambatan pajak tahunan.***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: Polres Kuningan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah