ASN di Kabupaten Cirebon Dilarang Beri Fasiltas Negara untuk Kampanye, Dukungan di Medsos Termasuk Pelanggaran

- 9 Januari 2024, 07:00 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN /

KABARCIREBON - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkupnya untuk netral dalam Pemilu 2024.

Hal tersebut seusi Surat Edaran Nomor 800.1.6/5488 tentang Netralitas Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam Pelaksanaan Pemilu 2024.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, H Hilmi Rivai mengatakan, seluruh pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon wajib menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Juga: Kuasai 40% Pangsa Pasar, Tulus Asih Group Terbesar untuk Penjualan Rumah Subsidi di wilayah Cirebon

"Setiap ASN dari mulai tingkat Kabupaten Cirebon, kecamatan hingga kuwu diharapkan untuk menjaga netralitas, baik saat pemilihan presiden dan wakil presiden serta pileg, karena itu merupakan kewajiban yang melekat," katanya usai apel dan pembacaan ikrar bersama serta penandatanganan pakta integritas netralitas pegawai ASN di lingkungan Pemkab Cirebon di Kantor Bupati Cirebon, Senin (8/1/2024).

Ia mengungkakan, netralitas ASN dalam pemilu didukung dengan tidak memberikan fasilitas milik negara kepada peserta partai politik tertentu untuk melakukan kegiatan kampanye.

"Untuk fasilitas negara yang menurut aturan tidak boleh dilakukan kampanye, seperti pendopo, kantor pemerintahan tidak boleh digunakan kampanye," ungkapnya.

Baca Juga: Sukseskan Pemilu 2024, Anggota KPPS dan Linmas Tingkat RW di Kota Cirebon Dibekali Bimtek

Selain itu, Hilmi mengimbau kepada para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk berhati-hati dalam bermedia social (medsos).

"Semua ASN bisa menjaga etika bermedia sosial seperti Instagram, Facebook, Tiktok jangan sampai mengikuti, like dan lainnya untuk tidak melakukan hal yang berpihakan ketika sedang dalam kontestasi politik," katanya.

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x