Agus Mulyadi tidak setuju jika ada pelajar yang disanksi berat dengan cara dikeluarkan dari sekolah.
Baca Juga: Kemenag Gelar Dev-X, Dihadiri Puluhan Ribu Pengunjung
"Selama masih bisa dibina, ya dibina saja, jangan dikeluarkan dari sekolah. Mereka memiliki hak untuk belajar dan mendapatkan pendidikan. Selama mereka tidak melakukan perbuatan kriminal yang khusus, sebaiknya jangan dikeluarkan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, gerak cepat Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota dan Kodim 0614/Kota Cirebon berhasil mengamankan sedikitnya 8 pelajar yang terlibat aksi tawuran di Jl Pemuda Kelurahan Sunyaragi Kecamatan Kesambi, pada Senin (15/1/24) sekira pukul 17.30 WIB.
Aksi tawuran antar dua SMK di Kota Cirebon ini sempat membuat macet dan menggangu warga lainya yang saat itu melintas, hingga banyak kendaraan yang putar arah.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Serius Atap Ambruk SMPN 2 Greged
Wakapolres Cirebon Kota Kompol Rizky Adi Saputro mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi adanya tawuran pelajar dengan menggelar patroli secara tertutup serta memberikan imbauan kepada pelajar yang bergerombol menggunakan sepeda motor di jalan.
"Sekira pukul 15.30 WIB Polsek Kesambi melakukan patroli tertutup yang dipimpin langsung Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana di Jl Sudarsono menggunakan R4 mendapati sekitar 10 pelajar dari salah satu SMKN menggunakan R2 melakukan sweeping yang kemudian diikuti berbelok arah ke Jl Setia Budi kemudian berbelok ke arah Jl Sutomo dan karena para pelajar menggunakan R2 dengan cepat kemudian tertinggal di arah Jl Cipto," ujar Wakapolres.
Sementara piket patroli kendaraan lainnya dipimpin Kapolsek bersama piket patroli QR mendapati para pelajar sekitar 15 orang bergerombol dari arah Cideng menuju Jl Cipto Mangunkusumo.
Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Lili Eliyah 'Belanja Masalah' di Gegesik Kabupaten Cirebon