Selain dari Dinas Kesehatan, lanjut Neneng, Dinas Provinsi Jawa Barat juga melakukan pendampingan, namun, satu tahun sekali melakukan kunjungan ke puskesmas.
"Kalau dari Kementerian Kesehatan melakukan pendampingam dua tahun sekali, sebelum dilakukan survei lagi. Sehingga tetap ada kesinambungan proses tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Neneng, dalam proses reakreditasi puskesmas ada dua parameter yang dilakukan.
Dalam proses reakreditasi itu ada dua parameter. Yang pertama ada Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan kedua ada Upaya Kesehatan Perorangan (UKP).
Baca Juga: Prediksi Skor Uzbekistan vs Thailand di Babak 16 Besar Piala Asia: Preview & Strarting Line-Up
"Untuk UKP itu mulai dari standarisasi, bagaimana pemenuhan SDM, Sarana Prasarana sesuai dengan instrumennya sudah sesuai apa belum, terus, SOP sudah ada apa belum dan instrumen lain ada beberapa lagi, mulai dari penelusuran kepada masyarakat, bener tidak puskesmas ini dalam melaksanakan program dan kegiatan ada keterlibatan antara kecamatan, UPT, Koramil, Polsek kader dan kuwu sampai kesana. Karena memang program tersebut dibutuhkan masyarakat. Kalau UKM berbasis kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu, salah satu puskesmas yang meraih akreditasi paripurna adalah Puskesmas Astanalanggar, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon. Kepala Puskesmas Astanalanggar, dr. Prabowo Dwijo Anggoro merasa bersyukur atas raihan akreditasi bintang lima tersebut.
"Penuh rasa syukur, diberikan nikmat. Tambah semangat kerja. Potensi karyawan terlihat semua. Kemampuannya dikeluarkan sepenuhnya untuk Puskesmas Astanalanggar. Mantap," tambahnya.(Iwan/KC)