Kejaksaan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Bank Rakyat Indonesia Majalengka, Kredit KUR Direkayasa

- 30 Januari 2024, 19:46 WIB
Kejaksaan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Bank Rakyat Indonesia Majalengka
Kejaksaan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Bank Rakyat Indonesia Majalengka /Foto/Tati/KC/

Dari kesus tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen pengajuan kredit, surat–surat keterangan lainnya, serta laporan keuangan.

Penyidik kejaksaan segera melimpakan kasus tersebut kepada Pengadilan Tipikor Bandung.

Sementara itu dua terduga didampingi penasihat hukum Dede Aif Musyoffa dan Dudi Rochendi.(Tati/KC).***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah