Kejaksaan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Bank Rakyat Indonesia Majalengka, Kredit KUR Direkayasa

- 30 Januari 2024, 19:46 WIB
Kejaksaan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Bank Rakyat Indonesia Majalengka
Kejaksaan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Bank Rakyat Indonesia Majalengka /Foto/Tati/KC/

Kredit yang diberikan kepada 28 nasabah tersebut, di antaranya 25 nasabah untuk jenis KUR dan 3 nasabah jenis Kupedes.

Baca Juga: Selly Pastikan Perkembangan Program Sekolah Lapangan P2K2 di Gunung Jati Cirebon Berjalan dengan Baik

Modusnya, sebanyak 21 orang nasabah diprakarsai oleh tersangka Asep JI selaku mantra, serta 7 orang nasabah diprakarsai oleh tersangka Maman J selaku mantri.

Pada pelaksanaan pencairan pinjaman, kedua tersangka dibantu Yeyet R yang bertugas mencari nasabah serta menyiapkan persyaratan calon nasabah, berupa Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi yang tidak memiliki usaha.

Modus yang dilakukan tersangka Yeyet untuk mengeruk dana BRI unit ini dengan cara meminjam KTP milik masyarakat atau nasabah, dan membuat badan usaha serta kelayakan usaha untuk diajukan agar memperoleh pinjaman Kredit Usaha Pedesaan (Kupedes) dan Kredit Usaha Rakyat karena KUR diperuntukan bagi UMKM dengan suku bunga rendah dan nilai pinjaman sesuai kelayakan usaha.

Baca Juga: Ada Apa dengan Bendungan Kuningan, Pemkab dan BBWS Sampai Membahas Dampak Polusi Airnya

“Tersangka Y ini mencari nasabah untuk pinjaman KUR dan Kupedes, dia mencairkan dana atas nama orang lain. Jadi hasil pinjaman ini bukan untuk usaha melainkan untuk dinikmatinya, dua tersangka lain hanya diberikan komisi,” ungkap Kajari Wawan.

Pada proses pemberian kredit ini, mantri yang harusnya melakukan studi kelayakan usaha, melakukan survei ke calon nasabah ternyata tidak semua dilakukan dan kebanyakan hanya dilihat dari keterangan usaha yang diajukan berdasarkan adminsitrasi persyaratan pinjaman KUR serta Kupedes.

“Tersangka Y ini merekayasa pinjaman untuk memuluskan niatnya. Nilai kerugian yang diderita bank berdasarkan hasil audit BPK RI senilai Rp 630.406.000 ,” beber dia.

Baca Juga: 39.000 Petugas Pemilu Kuningan Diikutsertakan Pada BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah