BAZNAS Kuningan Gelar Motivasi ESQ Sosialisasikan Program Duta Zakat Infak dan Sodakoh

- 31 Januari 2024, 21:22 WIB
Sebanyak 320 peserta mengikuti pelatihan motivasi Emotional Spiritual Quotient (ESQ) yang digagas Bazna Kabupaten Kuningan dalam rangka mensosialisasikan program Baznas salah satu upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kuningan.
Sebanyak 320 peserta mengikuti pelatihan motivasi Emotional Spiritual Quotient (ESQ) yang digagas Bazna Kabupaten Kuningan dalam rangka mensosialisasikan program Baznas salah satu upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kuningan. /Emsul/KC/

KABARCIREBON - BAZNAS Kabupaten Kuningan menggelar pelatihan motivasi Emotional Spiritual Quotient (ESQ) untuk mensosialisasikan program BAZNAS dalam rangka pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kuningan, bertempat di sebuah hotel Desa Sangkanurip, Rabu 31 Januari 2024.

Kegiatan yang dihadiri Pj Bupati Kuningan, H Raden Iip Hidayat didampingi Sekda H Dian Rachmat Yanuar, diikuti sebanyak 320 peserta terdiri dari para pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama jajaran Pemerintah Kabupaten Kuningan. Selain itu, segenap unsur kepala sekolah tingkat SMP dan SMA, kepala KUA, ketua Organisasi Keagamaan dan pimpinan perguruan tinggi.

"Dengan tema 'Menjadikan duta akhlaq dan duta zakat di Kabupaten Kuningan' pelatihan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bagi segenap ASN untuk berzakat demi kemashlahatan umat sehingga berkurangnya tingkat kemiskinan.

Baca Juga: Ada juga yang Berizin, Sumber Air Curug Mangkok Dimanfaatkan Masyarakat Kuningan

Melalui pelatihan motivasi ESQ ini peserta diarahkan untuk dapat mencapai nilai-nilai dasar dan membantu membangkitkan kekuatan tersembunyi serta mengerahkan seluruh potensi dirinya untuk kehidupan dan pekerjaan yang lebih produktif, aktif, dan lebih berhasil,” ungkap Pj Bupati H Raden Iip Hidayat.

Selain itu, lainjut Iip, untuk memotivasi peserta agar dapat berzakat lebih rutin, dengan harapan setelah mengikuti pelatihan ini, kita dapat menjadi manusia yang mampu mempraktekan nilai 'tujuh budi utama'. Yakni; jujur, tanggung jawab, visioner, disiplin, kerjasama, adil, dan peduli. Pada prakteknya akan semakin membawa perubahan ke arah lebih baik bagi lingkup pekerjaan masing-masing.

Ketua BAZNAS Kab Kuningan, H Raden Yayan Sofyan, mengemukakan, pajak dengan zakat itu berbeda. Pajak adalah perintah negara dan zakat adalah perintah agama bagi yang muslim. Tujuan pengelolaan zakat ialah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat.

Baca Juga: Yosa Octora Santono Serap Aspirasi Wartawan Kuningan di Masa Reses, Ini Janjinya

Selan itu, meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. Kewajiban zakat dibebankan bagi yang sudah memenuhi ketentuan, dalam Fatwa MUI Nomor: 3 tahun 2003 tentang Zakat Penghasilan dan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 31 tahun 2019.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x